REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya
menangkap lima guru yang menjadi pelaku yang membocorkan jawaban Ujian
Nasional 2012 tingkat sekolah menengah pertama.
"Kami menangkap
enam tersangka dalam kasus itu yakni lima guru dan seorang lagi siswa
SMA," ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Suparti
kepada wartawan di Surabaya, Senin (21/5).
Kelima tersangka
adalah AR, MS, AN, FZ dan MM, sedangkan tersangka yang berstatus siswa
SMA adalah HR. Suparti menjelaskan, awal dari kasus ini bermula dari
tersangka AR yang mengaku mendapatkan naskah soal UN dari seorang guru
pada salah satu lembaga bimbingan belajar (LBB).
"AR mendapatkan
naskah dari seorang guru LBB, inisial namanya SA. Total ada empat naskah
yang diberikan, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, serta
Matematika," tuturnya.
Selanjutnya, AR yang juga guru Matematika
itu mengerjakan soal tersebut. Hanya saja, karena merasa tidak bisa,
kemudian ia meminta bantuan guru-guru lainnya.
Setelah
dikerjakan, lanjut Suparti, AR malah menjual jawaban-jawaban tersebut
kepada seorang siswa kelas X, yaitu HR, yang juga mantan muridnya
seharga Rp 2,4 juta.
"HR mau membeli karena merasa kasihan kepada
adiknya yang mengikuti UN SMP. Ia tidak ingin adiknya tidak lulus,"
papar mantan Kapolsek Pabean Cantikan tersebut.
Ia mengatakan,
kunci jawaban yang ditulis di selembar kertas itu diserahkan oleh AR ke
HR di sebuah SPBU di kawasan Manukan Surabaya pada tepat sehari sebelum
pelaksanaan UN SMP.
Berikutnya, HR menyebarkan kunci jawaban itu
kepada para siswa SMP melalui pesan singkat (SMS) di ponsel. Tidak hanya
satu anak, tapi ada sekitar empat anak yang menikmati kunci jawaban
tersebut.
Padahal, kata Suparti, setelah diselidiki lebih lanjut,
tidak semua jawaban benar, karena hanya sekitar 70 persen yang benar.
Akibat perbuatannya, semua tersangka dijerat dengan pasal 322 KUHP
tentang pembocoran rahasia negara dengan ancaman hukuman satu tahun
penjara. Karena ancaman hukuman yang kurang dari lima tahun maka keenam
tersangka tidak ditahan.
Seharusnya sebagai seorang guru harus mempunyai moral dalam pendidikan, kejujuran dan tanggung jawab tidak sepantasnya seorang guru berbuat seperti itu membocorkan soal ujian kepada siswa karena siswa-siswi adalah masa depan bangsa yang semestinya sejak dini ditanamkan moral, akhlak, dan kejujuran agar kelak bisa menjadi pemimpin dimasa yang akan datang.
Seorang yang berperilaku seperti ini melanggar hukum negara yaitu dengan membocorkan rahasia negara kepada khalayak umum semestinya mendapatkan hukuman yang setimpal agar bisa membuat efek jera dan sebagai contoh tidak baik bagi orang lain.
Para aparat negara dan penegak hukum di negara ini harus lebih tegas lagi agar para pelanggar hukum seperti ini dan kasus seperti ini tidak terjadi lagi.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/nusantara-nasional/12/05/21/m4dj1f-lima-guru-yang-membocorkan-un-smp-dibekuk-polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar